Daerah
BAZNAS Jabar Respon Penyelidikan Dana Zakat dan Hibah Covid-19

Selain audit investigatif, BAZNAS Jawa Barat juga menjalani audit syariah. Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Oktober 2024.
Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan syariah BAZNAS Jawa Barat memperoleh indeks 86,73. Nilai tersebut masuk dalam kategori efektif.
Di sisi lain, audit yang sama juga mencatat indeks transparansi sebesar 87,50. Nilai tersebut menempatkan BAZNAS Jabar dalam kategori transparan.
Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut juga tidak menemukan indikasi kecurangan dalam penggunaan dana. Dana yang diperiksa mencakup program fisabilillah, termasuk kegiatan profesional, dakwah, edukasi, hingga sosialisasi perzakatan.(*)