Ikuti Kami:

Daerah

Dedi Mulyadi Kesal, Kebijakan Pajak Tanpa KTP Mandek di Lapangan!

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Dedi menegaskan bahwa jabatan publik harus berorientasi pada pelayanan, bukan mempertahankan prosedur yang sudah disederhanakan.

Baca Juga:  BMKG Catat 48 Gempa Bumi di Jawa Barat Selama Agustus 2021

“Perpanjangan kendaraan bermotor atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama kendaraan Anda. Cukup bawa STNK saja,” tuturnya.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam di Cianjur Dilarang Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Langkah penonaktifan ini disebut sebagai peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara di Jawa Barat agar tidak menghambat implementasi kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, khususnya dalam peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.(*)

Laman: 1 2 3