Ikuti Kami:

Daerah

Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Akan Evaluasi Polda Jabar

Diterbitkan:

|

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Foto: Istimewa)

Benny juga menekankan bahwa jenis kasus tidak bisa diperlakukan sama. “Satu Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan tidak bisa diterapkan secara seragam untuk semua kasus, ada perbedaan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pasca Pandemi, Pemkab Purwakarta Percepat Pembangunan Infrastruktur

Lebih lanjut, Benny memastikan bahwa Polri, dalam hal ini Polda Jabar, akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum.

Baca Juga:  DLH Sebut Sampah di Kota Bandung Capai 1.200 Ton Per Hari

“Kami menghormati putusan praperadilan ini dan tentunya Polri akan mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3