Daerah
Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan 8,97 Gram Sabu Pengunjung

Menurut Eris, barang terlarang itu diduga sengaja disembunyikan dengan cara menjahit kembali ikat rambut agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan di pintu masuk lapas.
“Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan dengan cara dijahit rapi untuk mengelabui petugas selama pemeriksaan di pintu masuk lapas,” katanya.
Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti sabu seberat 8,97 gram bruto beserta pengunjung yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah menemukan barang yang diduga sabu tersebut, pihak Lapas Banceuy melakukan pendalaman terhadap WBP Indra Purnama untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan.
Eris mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.