Ikuti Kami:

Daerah

Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan 8,97 Gram Sabu Pengunjung

Diterbitkan:

|

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC)

Menurut Eris, barang terlarang itu diduga sengaja disembunyikan dengan cara menjahit kembali ikat rambut agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan di pintu masuk lapas.

“Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan dengan cara dijahit rapi untuk mengelabui petugas selama pemeriksaan di pintu masuk lapas,” katanya.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Larang Minimarket Pajang Alat Kontrasepsi di Bulan Ramadhan

Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti sabu seberat 8,97 gram bruto beserta pengunjung yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah menemukan barang yang diduga sabu tersebut, pihak Lapas Banceuy melakukan pendalaman terhadap WBP Indra Purnama untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan.

Baca Juga:  Komunitas BB1%MC West Java Chapter Gelar Donor Darah di Purwakarta

Eris mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Laman: 1 2 3