Ikuti Kami:

Daerah

Pakai Narkoba Jenis Sabu, Oknum ASN di Sukabumi Ditangkap Polisi

Diterbitkan:

|

“Selain oknum ASN ini, kami juga menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti yang disita sebanyak 5,16 gram sabu-sabu siap edar, sehingga total tersangka dalam operasi pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebanyak tujuh orang,” tambahnya.

Baca Juga:  Kerap Makan Korban, Wagub Jabar Minta Pengendara Moge Jaga Sopan Santun

Di sisi lain, Dedy mengatakan berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haramnya itu kepada konsumennya, seperti bertemu langsung, jasa kurir, maupun hanya berhubungan melalui pesan pendek seperti Whatsapp dan setelah uang ditransfer baru diberi tahu lokasi penyimpananya, bahkan ada juga yang nekat menggunakan jasa ekspedisi.(Jabarnews.com)

Baca Juga:  KPU Kota Banjar Anggarkan Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp14 Miliar

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha