Ikuti Kami:

Daerah

Pemilik Warung di Karawang Diduga Cabuli Anak, Polisi Buka Posko Pengaduan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Net)

Polisi menduga korban tidak hanya satu orang. Karena itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan meminta masyarakat yang mengetahui atau mengalami peristiwa serupa agar segera melapor.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian. Pemeriksaan medis terhadap para korban juga telah dilakukan melalui visum et repertum.

Baca Juga:  Empat Anggota Geng Motor Diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota

Penyidik saat ini melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karawang.

Polresta Karawang juga membuka posko pengaduan melalui Satres PPA dan PPO guna menampung laporan apabila terdapat korban tambahan. Identitas anak-anak yang menjadi korban dijaga sesuai ketentuan perlindungan anak.

Baca Juga:  Pemkot Depok Buka Pendaftaran PPPK 2024, Dibutuhkan 384 Formasi

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aep meninjau penanganan perkara di Mapolresta Karawang dan meminta proses hukum dilakukan hingga tuntas.

Laman: 1 2 3