Ikuti Kami:

Daerah

Pemilik Warung di Karawang Diduga Cabuli Anak, Polisi Buka Posko Pengaduan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Net)

Selain penegakan hukum, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan pendampingan bagi para korban. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Dinas Kesehatan dikerahkan untuk memberikan layanan pemeriksaan medis dan pemulihan psikologis.

Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, menyebutkan bahwa pihaknya mencatat 205 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober 2026. Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu jenis kasus yang banyak dilaporkan.

Baca Juga:  Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bandung Raya Meningkat

Kecamatan Karawang Barat juga termasuk wilayah yang dinilai memiliki kerentanan terhadap kasus kekerasan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.

Pemkab Karawang mendorong penguatan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat RT dan RW. Melalui program ini, relawan dan aparatur setempat diharapkan dapat membantu mendeteksi serta mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.

Baca Juga:  Heboh! Emak-Emak Tangkap Ular Besar, Warganet Dibuat Kagum

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 76E dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.(*)

Laman: 1 2 3