Ikuti Kami:

Daerah

Pemilik Warung di Karawang Diduga Cabuli Anak, Polisi Buka Posko Pengaduan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Net)

TODAY.ID, Karawang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pemilik warung kelontong di Kecamatan Karawang Barat.

Tersangka berinisial FRPP alias FR (30) telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Bongkar Kasus PJU Rp40 Miliar, Ini Ungkapan Kajari Cianjur

Kasus tersebut terungkap setelah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah. Ayah korban berinisial DP (45) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Karawang.

Ps Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Muh Asim menjelaskan, dugaan perbuatan tersebut terjadi sejak pertengahan Oktober 2026. Tersangka diduga memanfaatkan warung kelontong dan fasilitas warung internet (warnet) miliknya untuk mendekati anak-anak.

Baca Juga:  Banjir Garam Impor Membuat Harga Garam Anjlok Hanya Rp100 per Kilogram

Modus yang digunakan yakni menawarkan jajanan gratis dan akses internet tanpa biaya. Namun, ketika anak-anak berada di area warung, tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan secara paksa.

Laman: 1 2 3