Ikuti Kami:

Daerah

Polisi Gerebek Rumah Penampungan Tenaga Kerja Ilegal di Garut

Diterbitkan:

|

Ilustrasi perdagangan orang
Ilustrasi perdagangan orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Net)

AKP Amirudin menjelaskan, berdasarkan informasi lowongan kerja yang diterima korban, pekerjaan tersebut semula disebut berada di sebuah tempat karaoke di Jakarta.

“Namun setelah tiba di tempat penyalur dan dilakukan pembicaraan, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan keberangkatan ke Jakarta berusaha dibatalkan, dan akhirnya diarahkan ke Kalimantan sebagai pemandu lagu,” ujarnya.

Baca Juga:  Usut Korupsi Senilai Rp222 Miliar, KPK Periksa Dua Petinggi Bank BJB

Atas temuan tersebut, seorang perempuan berinisial WP yang diduga sebagai penyalur kini menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Polisi mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Soal Viral Grup Facebook LGBT, Ini Respon Tegas Bupati Sumedang!

Sementara itu, kedua gadis calon korban telah diamankan dan mendapatkan perlindungan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas, karena berpotensi menjadi korban perdagangan orang.(*)

Laman: 1 2