Ikuti Kami:

Daerah

Polres Bogor Berhasil Menyita 23 Kg Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Diterbitkan:

|

Dari barang bukti yang daiamankan ada 23 kilogram biang sintetis yang diamankan pihaknya senilai Rp23 miliar. Kata dia, penjualan 1 gram biang nya itu sekitar Rp1 juta.

Tak hanya biang dan tembakau sintetis, Polres Bogor juga mengamankan barang bukti lain. Mulai dari alat pembuat tembakau, hingga kardus-kardus sebagai tempat mereka memaketkan barang tersebut saat akan dikirim.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tengah Selidiki Kasus Jual Beli Organ Ginjal di Bekasi

“Jadi modus mereka saat mengirim itu dengan kardus yang mereka beli sendiri. Untuk menutupinya, tembakau atau biang sintetis ditutupi oleh baju atau kain di dalamnya,” ungkapnya.(Jabarnews.com)

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Demokrat Jabar Mulai Jaring Calon Kepala Daerah

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha