Ikuti Kami:

Daerah

Polres Cianjur Amankan 128 Knalpot Brong dan 524 Botol Miras

Diterbitkan:

|

Ilustrasi knalpot brong
Ilustrasi knalpot brong
Ilustrasi knalpot brong. (Foto: Kompas.com)

TODAY.ID, Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 128 knalpot brong dan 524 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi dalam kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dua penjual miras juga dijerat sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto mengatakan pihaknya menggencarkan razia secara acak di berbagai titik rawan, mengingat masih banyaknya pengguna kendaraan dengan knalpot bising.

Baca Juga:  Disparbud Garut Imbau Wisatawan Tak Berenang di Pantai Terlarang

“Kami menggencarkan razia setiap hari melibatkan jajaran Polsek. Ratusan knalpot brong terjaring, sebagian langsung diganti pemilik kendaraan atau dilakukan penahanan,” kata Hardian di Cianjur, Selasa (9/9/2025).

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas motor untuk menekan penggunaan knalpot bising serta membiasakan tertib lalu lintas sejak dini.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Ketua PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya menambahkan operasi juga menyasar peredaran minuman keras, obat terlarang, dan narkoba. Edukasi bahaya miras dilakukan hingga ke lingkungan sekolah agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif.

Laman: 1 2