Ikuti Kami:

Daerah

Ribuan Guru di Karawang Belum Terima Tunjangan Selama Tiga Bulan, Kenapa?

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tunjangan profesi guru belum cair. (Foto: Istimewa)

Nandang menyatakan, pihaknya telah mengupayakan agar pemerintah daerah segera mengurus proses pencairan TPG dengan secepat mungkin.

Baca Juga:  Wisatawan Membludak, Kawasan Geopark Ciletuh Ditutup

“Baru kemarin itu ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) mengenai Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan,” ujar Nandang kepada awak media.

Di kesempatan tersebut, Nandang juga menjelaskan bahwa besaran TPG per guru rata-rata sekitar Rp5 juta, sehingga jika tak dibayarkan selama tiga bulan, totalnya mencapai Rp 15 juta.(*)

Baca Juga:  Layanan Pemakaman Umum, Pemkot Depok Luncurkan Aplikasi Simakmum

Laman: 1 2