Ikuti Kami:

Daerah

Sepekan Jelang Pilkada 2024, KPU Tasikmalaya Kekurangan 13.264 Surat Suara

Diterbitkan:

|

Ilustarsi logistik Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Tasikmalaya – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permintaan tambahan surat suara ke pihak percetakan.

Pengajuan tambahan ini mengingat adanya kekurangan surat suara yang diterima dengan jumlah sekitar 13 ribu lembar.

Baca Juga:  1.200 Sekolah di Cianjur Rusak, Target Perbaikan Tuntas Pada 2028

“Dari hasil penyortiran dan pelipatan ditemukan ada kekurangan per dus, baik karena jumlah yang tidak sesuai maupun kerusakan, dan sudah kami ajukan penggantian segera,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Baca Juga:  Soal Penolakan Proyek Geothermal, Dedi Mulyadi Siap Turun Tangan

Menurut Ami, KPU Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya telah menerima total 1.455.762 surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati serta gubernur-wakil gubernur dalam Pilkada 2024.

Namun selama proses penyortiran dan pelipatan, ditemukan sejumlah surat suara tidak mencukupi jumlahnya serta sebagian lagi mengalami kerusakan.

Laman: 1 2 3