Ikuti Kami:

Daerah

Tanam Ganja di Rumah, Pegawai PPPK Kementerian PU di Cileunyi Ditangkap!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Net)

Setibanya di rumah, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan area yang digunakan untuk menanam ganja di bagian belakang rumah. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 91 sentimeter hingga 1,8 meter.

Selain tanaman yang sudah tumbuh, polisi menemukan 28 bibit ganja serta dua bungkus plastik klip berisi biji ganja. Sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas budidaya tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Puluhan ASN Kota Cimahi Mangkir Tanpa Alasan, Sanksi Disiapkan

Menurut penyidik, AS mengaku mempelajari cara menanam ganja secara mandiri melalui media sosial. Aktivitas tersebut disebut telah dilakukan sejak Mei 2026.

Baca Juga:  Polisi Sukabumi Tangkap Dua YouTuber yang Promosikan Judi Online

Polisi juga masih menelusuri asal biji ganja yang digunakan AS. Berdasarkan keterangan sementara, biji tersebut diperoleh secara cuma-cuma dari rekannya berinisial D dan diantar oleh seseorang berinisial A.

D dan A kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan kedua orang tersebut.

Laman: 1 2 3