Ikuti Kami:

Daerah

Tersangka Penampung Bayi Kasus Human Trafficking Jadi 13 Orang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus perdagangan bayi
Ilustrasi kasus perdagangan bayi
Ilustrasi kasus perdagangan bayi. (Foto: Net)

“Modus operandinya dari Facebook. AF ini membuat halaman adopsi anak, lalu merespons postingan calon korban, dan mulai berbagi nomor kontak,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Kunjungi Lokasi Bencana Terparah di Sukabumi

Dalam kasus ini, korban dijanjikan uang Rp10 juta untuk menyerahkan bayinya setelah melahirkan. Namun kenyataannya, tersangka hanya mengirimkan Rp600 ribu untuk biaya persalinan dan membawa bayi korban tanpa memenuhi sisa pembayaran yang dijanjikan.

Baca Juga:  Delapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat, Mana Saja?

“Korban akhirnya melapor ke polisi karena merasa ditipu. Bayinya sudah diambil, tapi uang tidak dibayar penuh,” lanjut Hendra.(*)

Laman: 1 2