Ikuti Kami:

Daerah

Tersangka Penampung Bayi Kasus Human Trafficking Jadi 13 Orang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus perdagangan bayi
Ilustrasi kasus perdagangan bayi
Ilustrasi kasus perdagangan bayi. (Foto: Net)

“Modus operandinya dari Facebook. AF ini membuat halaman adopsi anak, lalu merespons postingan calon korban, dan mulai berbagi nomor kontak,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terus Tindak Tegas Pengggunaan Knalpot Bising

Dalam kasus ini, korban dijanjikan uang Rp10 juta untuk menyerahkan bayinya setelah melahirkan. Namun kenyataannya, tersangka hanya mengirimkan Rp600 ribu untuk biaya persalinan dan membawa bayi korban tanpa memenuhi sisa pembayaran yang dijanjikan.

Baca Juga:  Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Ini Penjelasannya

“Korban akhirnya melapor ke polisi karena merasa ditipu. Bayinya sudah diambil, tapi uang tidak dibayar penuh,” lanjut Hendra.(*)

Laman: 1 2