Ikuti Kami:

Daerah

Usai Penertiban, 379 Warga Telukjambe Dapat Bantuan Kontrakan

Diterbitkan:

|

Penertiban bangunan liar di Karawang
Penertiban bangunan liar di Karawang
Penertiban bangunan liar di Karawang. (Foto: PR Koran)

Selain bantuan kontrakan, Pemdaprov Jabar juga memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Desa Wadas melalui kerja sama dengan sejumlah pengacara.

Baca Juga:  KPU Jawa Barat Harap Pilkada Serentak 2024 Bebas Dari Isu Sara

Pendampingan itu diberikan menyusul adanya laporan penyerobotan tanah dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan lokasi bangunan liar tersebut.

PJT II menegaskan bahwa bangunan yang ditertibkan berada di atas lahan yang masuk dalam wilayah pengelolaannya berdasarkan dokumen resmi.

Baca Juga:  Sebanyak 323 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Bumi Cianjur

Penataan area sungai ini diharapkan dapat mengembalikan kapasitas sungai agar optimal dalam menampung air dan mengurangi potensi banjir di wilayah Karawang.(*)

Laman: 1 2