Daerah
Usai Viral, Satpol PP Jabar Segel Proyek di Lereng Tangkuban Parahu

“Dokumen dan perizinan kami sudah lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Penyegelan ini informasinya hanya sementara karena barcode PBG tidak bisa diakses, tetapi kami sudah memberikan dokumen yang dapat diverifikasi,” kata Jemy.
Hingga saat ini, proyek pembangunan camping ground di kawasan perkebunan teh tersebut masih dalam status penyegelan, menunggu verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.(*)