Ikuti Kami:

Daerah

WFH ASN Karawang Dijadwalkan Hari Rabu, Tunggu Izin Pusat

Diterbitkan:

|

Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (Foto: Detik.com)

Sebaliknya, penerapan WFH lebih memungkinkan untuk unit kerja yang bersifat administratif, seperti bagian Sekretariat Daerah yang tidak melayani publik secara langsung.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Segera Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, pemerintah daerah menyiapkan sistem pengawasan ketat.

ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerja serta melakukan absensi melalui sistem digital yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga:  Pemerintah Berikan Bantuan Rp60 Juta Bagi Korban Gempa Sumedang

Pemkab Karawang memastikan produktivitas pegawai tetap menjadi prioritas utama, meski pola kerja mulai beradaptasi dengan sistem yang lebih fleksibel.(*)

Laman: 1 2 3