Ikuti Kami:

Daerah

WFH ASN Karawang Dijadwalkan Hari Rabu, Tunggu Izin Pusat

Diterbitkan:

|

Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (Foto: Detik.com)

Sebaliknya, penerapan WFH lebih memungkinkan untuk unit kerja yang bersifat administratif, seperti bagian Sekretariat Daerah yang tidak melayani publik secara langsung.

Baca Juga:  Penyelenggara Pilkada 2024 di Jabar Dinilai Gagal Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, pemerintah daerah menyiapkan sistem pengawasan ketat.

ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerja serta melakukan absensi melalui sistem digital yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga:  Tips Membuat Ketupat yang Awet dan Enak

Pemkab Karawang memastikan produktivitas pegawai tetap menjadi prioritas utama, meski pola kerja mulai beradaptasi dengan sistem yang lebih fleksibel.(*)

Laman: 1 2 3