Ikuti Kami:

Daerah

Wilayah Priangan Timur Darurat Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus investasi bodong. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Tasikmalaya menyebut wilayah Priangan Timur berada dalam kondisi darurat pinjaman online ilegal dan investasi bodong menyusul tingginya laporan penipuan keuangan yang menimpa masyarakat.

Wilayah yang masuk perhatian OJK meliputi Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, hingga Pangandaran. Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan yakni pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi dan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan cepat.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam di Cianjur Dilarang Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan kasus penipuan berbasis keuangan saat ini semakin meresahkan karena menyasar masyarakat dengan berbagai iming-iming keuntungan instan.

“Banyak laporan masuk ke kami. Modusnya macam-macam, mulai dari pinjol ilegal dengan bunga yang mencekik, hingga investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga:  Polres Cianjur Minta Sekolah Lapor Jika Ada Pemerasan Oknum Wartawan

Menurut Nofa, rendahnya tingkat literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama masyarakat mudah terjebak tawaran keuangan ilegal. Banyak warga tergoda keuntungan besar tanpa memastikan legalitas perusahaan atau platform yang menawarkan layanan tersebut.

Laman: 1 2