Ikuti Kami:

Nasional

28 Juta Rekening Dormant Kembali Dibuka, Pastikan Uang Nasabah Aman

Diterbitkan:

|

Rekening dormant
Rekening dormant
Rekening dormant. (Foto: Net)

PPATK sebelumnya memblokir rekening-rekening tidak aktif sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan data perbankan, termasuk untuk kejahatan finansial seperti judi online.

Namun, pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis risiko yang berbeda di tiap lembaga keuangan.

Baca Juga:  Lindas Pengemudi Ojol Hingga Tewas, Dua Polisi Terancam Dipecat!

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa definisi rekening dormant tidak bersifat seragam di semua bank.

“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” tuturnya.

Baca Juga:  HUT Jabar ke-76, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Jabar Tangani Covid-19

Ivan menyebut bahwa rekening yang dibiarkan tak aktif selama tiga bulan bisa masuk kategori berisiko, terutama jika berkaitan dengan aktivitas ilegal. Namun, bukan berarti semua rekening tiga bulan langsung diblokir.

Laman: 1 2 3