Ikuti Kami:

Nasional

Ada Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar yang Sudah Dicetak di Jakarta

Diterbitkan:

|

Polda Metro Jaya ungkap uang palsu di Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Ade menyampaikan, terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.

Baca Juga:  34 Narapidana Terorisme Ikrar Setia Pada NKRI di Lapas Gunung Sindur

“Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha,” bebernya.

Baca Juga:  Seminar Internasional Barahmus Ungkap Keberadaan Benda Bersejarah Indonesia

“Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2