Ikuti Kami:

Nasional

Ada Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar yang Sudah Dicetak di Jakarta

Diterbitkan:

|

Polda Metro Jaya ungkap uang palsu di Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Ade menyampaikan, terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.

Baca Juga:  Bey Machmudin Kaji Anggaran Untuk Program Makan Gizi Gratis

“Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha,” bebernya.

Baca Juga:  Wabup Aep Syaepuloh: Perusahaan di Karawang Diminta Bersinergi Tangani Covid-19

“Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2