Ikuti Kami:

Nasional

BKN Perpanjang Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK Tahun 2024

Diterbitkan:

|

Ilustrasi PNS dan PPPK 2024. (Foto: Net)

“Kami berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian kebutuhan,” ujar Nanang Subandi.

Setelah pengusulan rincian kebutuhan pegawai ASN 2024 disampaikan melalui layanan SIASN, tahapan selanjutnya adalah validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis (Pertek) hasil validasi kebutuhan pegawai PNS dan PPPK 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Baca Juga:  18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Ratusan Langsung Bebas

Sebelumnya, BKN telah menerbitkan surat nomor 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024, yang menjelaskan tentang perpanjangan usulan perincian kebutuhan.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting terkait perpanjangan waktu pengusulan kebutuhan pegawai ASN, yang diatur berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga:  Maju di Pilkada 2024, Tri Rismaharini Mengundurkan Diri Dari Mensos

Hal ini menegaskan pentingnya bagi instansi pemerintah untuk mematuhi prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan dalam penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN dan PPPK 2024.(*)

Laman: 1 2