Ikuti Kami:

Nasional

Kasus Pembunuhan, Dua WNI Dieksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi

Diterbitkan:

|

Kerabat Nawali di Cirebon, satu dari dua WNI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi. (Foto: suara.com)

Dikutip dari jabar.suara.com, sebelum dilakukan eksekusi mati, tepatnya pada hari Minggu (13/03/20220) kemarin, Nawali menelpon istrinya dan berpesan untuk selalu menjaga kedua anaknya hingga selesai jenjang pendidikannya.

“Selama di penjara, almarhum sering menelpon istri dan keluarganya. Terakhir kemarin hari Minggu, dia telpon melalui wartel dan meminta untuk menjaga anak-anaknya serta minta disekolahkan hingga selesai. Setelah itu, tidak ada telpon dari dia lagi,” katanya.

Baca Juga:  Podcast: Berkaryalah Dengan Jujur, Lord Yayat Banyak Utang

Dijelaskan Sandi, pada tahun 2005 Nawali berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai supir pribadi di Mekah hingga akhirnya terlibat masalah dan nekat membunuh rekannya sesama WNI pada 2012 silam.

Baca Juga:  BNPB Catat 1.805 Bencana di Indonesia Periode Januari-Agustus 2021

“Kami keluarga pasrah dan menerima keputusan dari Arab Saudi, mungkin ini sudah takdirnya,” tandas Sandi.

Sebelumnya diberitakan, warga negara Indonesia (WNI) bernama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data menjalani hukuman eksekusi mari di Jeddah, Arab Saudi pada Kamis (17/3/2022) waktu setempat.

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha