Ikuti Kami:

Nasional

Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Sirup Tanpa Resep Dokter

Diterbitkan:

|

Ilustrasi obat sirup. (Foto. kompas.com)

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.

Baca Juga:  Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar, Negara Rugi Rp 2,1 Triliun

“Pasien punya riwayat meminum obat sirup yang dibeli mandiri,” tuturnya.

Obat sirup penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.

Baca Juga:  Puncak Peringatan HPN 2022, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Langsung

Hingga kini, lanjut Siti Nadia, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.(*)

Laman: 1 2