Ikuti Kami:

Nasional

KPK Periksa 20 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI

Diterbitkan:

|

Bank BRI
Bank BRI
Bank BRI. (Foto: Net)

Saksi lainnya yaitu Marshal Jahja (PT Mika Informatika Indonesia), Milken Jonathan (eks Business Strategy PT Datindo Infonet Prima 2016–2017), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut Bringin Inti Teknologi) dan Silvana (Komisaris PT Jadin Pratama). Sabur Rachmad Darmadi, pensiunan BUMN, juga turut diperiksa.

Suherman yang diketahui menjabat sebagai Dirut di tiga perusahaan, termasuk PT Suna Karya Solusi, diperiksa bersama dua saksi dari pihak swasta, Nada Iriany dan R.D Juwita Suhesti.

Baca Juga:  IFTL Award 2025 Apresiasi Pemimpin Keuangan dalam Perkuat Ekosistem Nasional

Dari internal Bank BRI, KPK memeriksa Koes Hariyono (Kepala Divisi Legal) dan Syafri Rakhmat (Kepala Divisi Procurement and Logistic), serta dua mantan pegawai: Muhammad Yusuf dan Robi Priyadi.

Pemeriksaan juga menyasar pihak dari koperasi dan yayasan yang terafiliasi dengan BRI, yaitu Ramadhan Ahiruddin Hassan (Manajer Bisnis Koperasi Swakarya BRI) dan Riza Akmal (Wakil Ketua YKP BRI).

Baca Juga:  PPDB Jabar Tahap Ke-2 Resmi Dibuka Untuk Jalur Zonasi dan Prestasi Rapor

Dalam perkara dugaan korupsi EDC BRI ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dari internal BRI, yaitu Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama), Indra Utoyo (mantan Direktur Digital dan TI), dan Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan).

Laman: 1 2 3