Ikuti Kami:

Nasional

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Jabar Mulai 1 Juni 2023

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tilang manual lalu lintas. (Foto: CNN)

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam surat telegram tersebut pihaknya melarang anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca Juga:  Rizki Fauzi Purbaya, Putra Lembang Ukir Cerita di MasterChef Indonesia Season 13

“Para Dirlantas (di Indonesia) untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan, Jumat (19/5/2023).

Sandi menegaskan, para jajaran Dirlantas sebaiknya mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Soal Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ini Tanggapan Kadisdik Ciamis

Termasuk, para anggota juga diminta untuk selalu mensosialisasikan cara penyelesaian tilang elektronik.

Alasan tetap mengedepankan sistem penilangan elektrik, tujuannya guna untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lapangan.(*)

Laman: 1 2