Ikuti Kami:

Nasional

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Jabar Mulai 1 Juni 2023

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tilang manual lalu lintas. (Foto: CNN)

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam surat telegram tersebut pihaknya melarang anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Sebut Tiga Kecamatan Ini Rawan Pada Pilkada 2024

“Para Dirlantas (di Indonesia) untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan, Jumat (19/5/2023).

Sandi menegaskan, para jajaran Dirlantas sebaiknya mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  BKN Perpanjang Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK Tahun 2024

Termasuk, para anggota juga diminta untuk selalu mensosialisasikan cara penyelesaian tilang elektronik.

Alasan tetap mengedepankan sistem penilangan elektrik, tujuannya guna untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lapangan.(*)

Laman: 1 2