Ikuti Kami:

Peristiwa

Dua Kali Rumahnya Diteror Ular, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Kepada Pelaku

Diterbitkan:

|

Rumah Dedi Mulyadi
Rumah Dedi Mulyadi
Rumah Dedi Mulyadi. (Foto: Promedia)

“Saya sudah tegaskan sejak awal, ular bukan untuk bahan candaan atau pertunjukan. Tapi ini malah keterlaluan,” kata pria yang akrab disapa Demul itu.

Baca Juga:  Sebanyak 445 Jemaah Haji Purwakarta Berangkat ke Tanah Suci

Menanggapi fenomena tersebut, Dedi menyatakan akan segera mengeluarkan larangan penggunaan ular dalam bentuk atraksi hiburan di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, keputusan ini menyusul banyaknya kasus pawang ular yang meregang nyawa akibat gigitan reptil tersebut.

Baca Juga:  Kampung Tajur Purwakarta, Indah dan Mengajarkan Kearifan Lokal Sunda

Larangan itu, kata Dedi, merupakan upaya pencegahan agar tidak ada lagi korban jiwa dan bentuk penyalahgunaan hewan berbisa dalam pertunjukan publik.(*)

Laman: 1 2