Peristiwa
Pencurian Tiga Mesin Traktor di Ciamis, Petani Rugi Hingga Rp30 Juta

Ia menambahkan, mesin yang dicuri merupakan produk impor dengan kondisi relatif baru. Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh salah satu pemilik saat melintas di lokasi usai kegiatan penyemaian.
“Saat itu pemilik kaget melihat traktor miliknya sudah tidak ada mesinnya. Ia kemudian memberi tahu pemilik traktor lain. Setelah dicek bersama-sama, ternyata tiga traktor di lokasi yang berdekatan semuanya sudah raib mesinnya,” ujarnya.
Polisi mencatat total kerugian dari tiga korban, yakni Suhendar, Dariman, dan Sidik, mencapai lebih dari Rp30 juta. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan petani.(*)