Ikuti Kami:

Daerah

Polrestabes Palembang Gagalkan Aksi Penyeludupan Ganja Seberat 30 Kg

Diterbitkan:

|

Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba oleh aparat kepolisian. (Foto: Net)

TODAY.ID | Aksi penyeludupan narkoba jenis ganja seberat 30 kg kembali digagalkan aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Akan Bangun 144 Sekolah Baru di Tahun 2024

“Ya, demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung,” ujar Kompol Mario Ivanry, Minggu (29/1).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi di masyarakat terkait adanya pengiriman barang melalui jalan lintas Sumatra pada Jumat (27/1) dini hari. Dari informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mencium adanya kejanggalan.

Baca Juga:  Hendak Divaksin, Pelajar SMK di Majalengka Ini Pingsan Takut Jarum Suntik

Sejumlah petugas pun kemudian diturunkan melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat. Sejumlah kendaraan pun diperiksa.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS yang hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12, pada Jumat petang.

Laman: 1 2