Ikuti Kami:

Daerah

Warga Garut Dilarang Buang Limbah Kurban ke Sungai dan Selokan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi limbah kurban
Ilustrasi limbah kurban
Ilustrasi limbah kurban. (Foto: Net)

TODAY.ID, Garut – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mengingatkan panitia penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha agar tidak membuang limbah sembarangan ke selokan maupun sungai karena berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala Diskannak Kabupaten Garut, Dyah Savitri, mengatakan pengelolaan limbah kurban menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan selama proses penyembelihan berlangsung.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Spesialis Pembobol ATM Dibekuk Satreskrim Polres Cirebon

“Tidak membuang limbah-limbah penyembelihan itu di tempat-tempat yang tidak pada tempatnya, misalnya di selokan-selokan atau di sungai-sungai, karena berpotensi mencemari lingkungan,” kata Dyah dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga:  Disdik Jabar Paparkan Terkait Kebijakan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar

Menurutnya, Diskannak Garut saat ini juga mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sekaligus memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat terkait standar hewan yang sehat dan layak untuk kurban.

Selain soal kesehatan hewan, pihaknya mengingatkan panitia kurban agar menyiapkan tempat khusus pembuangan limbah seperti isi perut hewan sembelihan.

Laman: 1 2