Ikuti Kami:

Peristiwa

Motif Penyiraman Cairan Kimia Terhadap Dua Anak di Sumedang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Net)

TODAY.ID, Sumedang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap dua anak kakak beradik di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Seorang pria berinisial WS (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kedua korban mengalami luka bakar kimia pada bagian tubuh dan wajah.

Baca Juga:  Enam Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan penyelidikan mengungkap tersangka diduga melakukan aksi penyiraman terhadap dua korban yang masih berusia anak-anak dalam waktu berbeda.

Korban terbaru adalah RFP (9) yang menjadi sasaran penyiraman pada Senin, 15 Juni 2026, di Dusun Cihayam, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Kenalkan Bale Nikah Madukara Untuk Warga Secara Gratis

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka akibat cairan kimia yang disiramkan oleh pelaku,” kata Sandityo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026).

Laman: 1 2 3 4