Peristiwa
Motif Penyiraman Cairan Kimia Terhadap Dua Anak di Sumedang

TODAY.ID, Sumedang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap dua anak kakak beradik di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Seorang pria berinisial WS (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kedua korban mengalami luka bakar kimia pada bagian tubuh dan wajah.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan penyelidikan mengungkap tersangka diduga melakukan aksi penyiraman terhadap dua korban yang masih berusia anak-anak dalam waktu berbeda.
Korban terbaru adalah RFP (9) yang menjadi sasaran penyiraman pada Senin, 15 Juni 2026, di Dusun Cihayam, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka akibat cairan kimia yang disiramkan oleh pelaku,” kata Sandityo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026).