Ikuti Kami:

Daerah

Ahli Waris Tol Cisumdawu Kecewa Pencairan Dana Konsinyasi

Diterbitkan:

|

Salah satu terowongan di Tol Cisumdawu. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Sumedang – Penjelasan dari Pengadilan Negeri (PN) Sumedang mengenai pencairan dana titipan atau konsinyasi proyek Tol Cisumdawu justru menyisakan polemik.

Pihak ahli waris menilai langkah pengadilan tersebut tidak transparan dan terkesan mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Purwakarta Zona Hitam? Terkonfirmasi Positif Tembus Angka Ribuan

​Roni Riswara, ahli waris dari Baron Baud, menyatakan rasa tidak puasnya setelah berdialog dengan pimpinan PN Sumedang pasca-aksi unjuk rasa, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga:  Destinasi Wisata Hutan Pinus yang Mempesona di Desa Pusakamulya Purwakarta

Ia menganggap jawaban yang diberikan pihak pengadilan tidak menyentuh akar persoalan.

​“Terus terang, penjelasan Pak Wakil tadi tidak sesuai ekspektasi,” ujar Roni saat ditemui di Kantor PN Sumedang.

Laman: 1 2 3 4