Ikuti Kami:

Daerah

Arisan Online Fiktif, Wanita Muda di Garut Ditangkap, Kerugian Rp291 Juta

Diterbitkan:

|

Ilustrasi arisan bodong. (Foto: Jurnal Pekan)

Polisi menyita bundel rekening koran Bank BCA atas nama korban sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga:  Heboh! Penagih Hutang Dikeroyok Emak-Emak Viral di Medsos

Joko mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tidak masuk akal, termasuk arisan online dan investasi bodong.(*)

Laman: 1 2