Ikuti Kami:

Daerah

Bawaslu Purwakarta Segera Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta. (Foto: JabarNews)

Nantinya, kata Ujang Abidin, jika ada kekosongan jabatan Panwaslu Kecamatan, masyarakat sesuai domisili di Kecamatan masing-masing, bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru dengan memenuhi persyartan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Heboh! Penangkapan King Cobra di Atap Rumah Warga di Desa Sindangsari Cianjur

Adapun untuk informasi lengkapnya, sarat pendaftaran, waktu, tempat dan saluran komunikasi yang dapat dihubungi bagi pendaftar baru bisa dipantau melalui medsos Bawaslu Kabupaten Purwakarta atau datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Purwakarta.(*)

Baca Juga:  MUI Sebut Keserakahan Menjadi Penyebab Krisis Iklim dan Bencana

Laman: 1 2 3