Ikuti Kami:

Daerah

Bawaslu Purwakarta Segera Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta. (Foto: JabarNews)

Nantinya, kata Ujang Abidin, jika ada kekosongan jabatan Panwaslu Kecamatan, masyarakat sesuai domisili di Kecamatan masing-masing, bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru dengan memenuhi persyartan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Mantan Bupati Purwakarta Jadi Saksi Kasus Korupsi BTT Covid-19

Adapun untuk informasi lengkapnya, sarat pendaftaran, waktu, tempat dan saluran komunikasi yang dapat dihubungi bagi pendaftar baru bisa dipantau melalui medsos Bawaslu Kabupaten Purwakarta atau datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Purwakarta.(*)

Baca Juga:  IDC 2021 AMSI Jabar "Percepatan Ekonomi Desa Dengan Digitalisasi"

Laman: 1 2 3