Ikuti Kami:

Daerah

Dedi Mulyadi: Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

Diterbitkan:

|

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan sebagai langkah menekan risiko bencana alam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Polda Jabar Serahkan Kurban 285 Sapi dan 577 Kambing Untuk Masyarakat

Menurut Dedi, alih fungsi kawasan hutan dan perkebunan menjadi area komersial maupun permukiman dinilai berpotensi memperbesar ancaman longsor dan banjir di sejumlah daerah.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ujar Dedi, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Gulirkan Bantuan Modal Usaha Tanpa Bunga Bagi Warganya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Aturan tersebut menjadi dasar pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekologis.

Laman: 1 2