Ikuti Kami:

Daerah

Dedi Mulyadi Perintahkan Penghentian Tambang di Kabupaten Bandung

Diterbitkan:

|

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan penghentian aktivitas penambangan bukit di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana serta mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Dedi mengaku telah menerima laporan terkait kegiatan penambangan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan lapangan.

Baca Juga:  Hibah Rp100 Juta Per RW di Bekasi, Pencairan Tunggu Audit BPK

“Saya sudah menerima informasinya. Kepala Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat sudah saya minta untuk segera turun langsung ke lapangan,” kata Dedi Mulyadi, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Bupati Cianjur Harap ABBC Bisa Dongkrak Pembangunan Ekonomi Cianjur

Ia menegaskan, aktivitas penambangan bukit tersebut harus dihentikan apabila terbukti ilegal. Bahkan, meskipun berizin, Dedi menyatakan tidak akan mentoleransi kegiatan tambang yang berpotensi memicu bencana.

“Hentikan apabila kegiatan itu ilegal. Apabila kegiatan itu legal, tetapi memiliki potensi bencana, saya tetap meminta kegiatan itu dihentikan,” tegasnya.

Laman: 1 2