Ikuti Kami:

Daerah

Hibah Rp100 Juta Per RW di Bekasi, Pencairan Tunggu Audit BPK

Diterbitkan:

|

Ilustrasi dana hibah
Ilustrasi dana hibah
Ilustrasi dana hibah. (Foto: Net)

​“Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:  Walikota Sukabumi Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri

​Menurut Tri, dana tersebut merupakan solusi praktis bagi warga untuk membenahi lingkungan mereka secara mandiri.

“Sehingga nanti gang atau jalan kecil bisa dilakukan oleh para RW pengerjaannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Akan Presentasikan Sungai Citarum Pada KTT Dunia COP26

​Selain perbaikan fisik, Pemkot Bekasi juga menyisipkan misi lingkungan. Setiap RW yang mengajukan dana diwajibkan memiliki bank sampah yang aktif.

Tri berharap fasilitas ini tidak sekadar menjadi tempat pembuangan, tetapi juga motor ekonomi warga.

Laman: 1 2 3