Ikuti Kami:

Daerah

Jual Perhiasan Curian di Toko Emas, Pria di Garut Ditangkap

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tersangka pencurian
Ilustrasi tersangka pencurian
Ilustrasi tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com)

TODAY.ID, Garut – Aksi pencurian perhiasan yang dilakukan seorang pria asal Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, berinisial MG (25), berakhir di tangkap polisi.

Pelaku ditangkap saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi, pada Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:  Polisi Pastikan Korban TPPO Asal Sukabumi di China Bisa Diselamatkan

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Samarang langsung mengamankan pelaku di lokasi.

“Tanpa bisa mengelak, MG langsung kami bawa ke Mapolsek Samarang untuk diinterogasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Empat Pelaku Diamankan!

Hasil pemeriksaan mengungkap, perhiasan yang dijual MG adalah hasil curian dari rumah warga bernama Ika (27) di Kampung Baru, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.

Laman: 1 2