Ikuti Kami:

Daerah

Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Empat Pelaku Diamankan!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bullying di sekolah. (Foto: Net)

Dari pendataan, terdapat lima anak perempuan yang terlibat dalam kasus ini. Korban berasal dari Kota Tasikmalaya, sementara empat pelaku berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. KPAID menekankan bahwa proses hukum harus mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sehingga pendampingan diberikan kepada seluruh pihak.

“Kami memastikan pendampingan hukum dan psikologis, baik untuk korban maupun para pelaku. Proses hukumnya kami serahkan kepada Polres Tasikmalaya Kota. Namun, KPAID akan terus mengawal agar hak-hak anak terpenuhi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di Jakarta

Untuk memastikan pemulihan korban, KPAID Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan KPAID Kota Tasikmalaya dan instansi terkait lainnya. Saat ini, tiga pelaku asal Kabupaten Tasikmalaya telah dijemput orang tua mereka dengan jaminan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Sementara satu pelaku lainnya masih berada di Polres Tasikmalaya Kota karena belum didampingi orang tua.

Baca Juga:  Usai Viral, Satpol PP Jabar Segel Proyek di Lereng Tangkuban Parahu

KPAID Tasikmalaya mengimbau orang tua, sekolah, serta masyarakat agar memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital.

“Kasus perundungan dan penganiayaan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan dan edukasi. Karena anak-anak sangat rentan terpengaruh oleh lingkungan dan media sosial,” tegas Ato Rinanto.(*)

Laman: 1 2