Ikuti Kami:

Daerah

Komplotan Pengedar Uang Palsu Asal Jawa Barat Dibekuk di Klaten

Diterbitkan:

|

Uang palsu
Uang palsu
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial SH, A, ND, dan MYD. SH dan A berperan mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten.

Sementara itu, ND dan MYD bertugas mencetak serta menyimpan uang hasil produksi. Faruk menjelaskan, uang palsu yang dibuat baru sebatas pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Musliatun Siap Maju Jadi Calon Bupati Karawang 2024, Ini Sosoknya

Selain itu, polisi menemukan cetakan uang edisi lama tahun 1999. Uang model lama tersebut diduga sengaja diproduksi untuk menyasar kolektor uang kuno.

Menurut Faruk, uang edisi lama itu juga kerap dimanfaatkan dalam praktik penipuan berkedok penggandaan uang, menyasar orang-orang yang percaya pada modus tersebut.

Baca Juga:  Tanpa Modal Tapi Bisa Sukses Punya Wedding Organizer

Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sejauh mana peredaran uang palsu itu menyebar. Aparat juga memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun distribusi.

Laman: 1 2 3 4