Ikuti Kami:

Daerah

KPK Umumkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City

Diterbitkan:

|

Proyek Bandung Smart City. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus tersebut, yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga:  Seluruh Siswa di Cianjur Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah, Kenapa?

Dilansir dari JPNN.com, kelima tersangka tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali pada Rabu (13/3).

Baca Juga:  Pemkab Sukabumi Relokasi Korban Pergerakan Tanah ke Lokasi Aman

Ali menambahkan bahwa KPK akan menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka tersebut dalam pers rilis.

Laman: 1 2