Ikuti Kami:

Daerah

Kritik Kebijakan ITB Terkait Bayar Tunggakan UKT Pakai Pinjol

Diterbitkan:

|

Institut Teknologi Bandung (ITB). (Foto: ITB)

Dalam kerja sama ini, ITB memungkinkan mahasiswa mencicil biaya UKT mereka melalui pinjaman online. Namun, Huda menyoroti bahwa meskipun tidak ada jaminan atau DP, mahasiswa tetap harus membayar bunga atas pinjaman tersebut.

Lebih lanjut, Huda menekankan bahwa ITB sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seharusnya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:  Heboh! Warga Depok Tangkap Diduga Babi Ngepet

ā€œSaat ini, sebagian besar PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan, padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas dalam mengali sumber pendanaan di luar APBN,ā€ tambahnya.

Baca Juga:  Satpol PP Cirebon Terapkan Denda Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Huda juga menyampaikan bahwa mayoritas mahasiswa merasakan beban biaya kuliah yang berat, yang berdampak pada tekanan mental mereka.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk menemukan langkah terobosan yang tepat.

Laman: 1 2 3