Ikuti Kami:

Daerah

Lucky Hakim Alihkan Tugas Wabup ke Sekda Usai Syaefudin Jadi Tersangka

Diterbitkan:

|

Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto: Ist)

“Tahu dari media dan salah satu kepala dinas yang juga memenuhi panggilan sebagai tersangka. Saya sempat melihat juga di media sosial pada pekan lalu terkait pengumuman penetapan tersangka oleh kejaksaan,” ujarnya.

Meski kasus tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, Lucky memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait isu-isu yang berkembang, termasuk dugaan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Kericuhan Mewarnai PON XX Papua Pada Cabang Olahraga Tinju

Fokus pemerintah daerah saat ini, kata dia, adalah memastikan seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana tanpa hambatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Baca Juga:  PPDB Kuota Khusus Bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Selain Syaefudin, dua pejabat lainnya berinisial IM dan AF juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus yang menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar.

Laman: 1 2 3