Ikuti Kami:

Daerah

Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Para Petani di Bantargadung Sukabumi

Diterbitkan:

|

Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani di Bantargadung. (Foto: SukabumiUpdate)

Mereka menilai, rekomendasi tersebut tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.

Baca Juga:  Marak Travel Gelap, Ratusan Sopir Elf di Cianjur Gelar Unjuk Rasa

Dalam keputusan tersebut disebutkan status tanah eks HGU PT Bantargadung telah kembali menjadi tanah negara. Dengan demikian, tidak seharusnya ada konflik terkait status lahan tersebut.(*)

Baca Juga:  Disdik Jabar Paparkan Terkait Kebijakan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar

Laman: 1 2 3