Ikuti Kami:

Daerah

Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Para Petani di Bantargadung Sukabumi

Diterbitkan:

|

Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani di Bantargadung. (Foto: SukabumiUpdate)

Mereka menilai, rekomendasi tersebut tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Dalam keputusan tersebut disebutkan status tanah eks HGU PT Bantargadung telah kembali menjadi tanah negara. Dengan demikian, tidak seharusnya ada konflik terkait status lahan tersebut.(*)

Baca Juga:  Pasutri di Indramayu Jadi Tersangka Arisan Bodong Senilai Rp1,5 Miliar

Laman: 1 2 3