Ikuti Kami:

Daerah

Penyelundupan 44 Ribu Benih Lobster di Cianjur, Kerugian Rp7,5 Miliar

Diterbitkan:

|

Baby lobster
Baby lobster
Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

TODAY.ID, Cianjur – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 44 ribu benih bening lobster (BBL) dari pesisir Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Seorang pelaku berinisial JVQ (40), warga Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap dalam operasi tersebut.

Pimpinan Tim Gabungan KP Pelatuk, Ipda Muhammad Sandy Mustika, mengatakan pesisir selatan Cianjur dikenal sebagai penghasil lobster berkualitas tinggi sehingga rawan dijadikan jalur penyelundupan.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Akan Lakukan ini Saat Mudik 2021

“Kami mendapat informasi ada penyelundupan benih lobster menggunakan mobil. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan menghentikan kendaraan roda empat warna hitam bernopol Z 1823 PD yang dikemudikan pelaku,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 7 kotak berisi 44 ribu ekor BBL tanpa dokumen resmi. Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah berulang kali mengirimkan benih lobster dengan imbalan tinggi dari seorang pengepul di luar Cianjur.

Baca Juga:  Bir di Pocari Sweat Run, Pemkot Bandung Panggil Komunitas Lari

Barang bukti berupa benih lobster, kendaraan, STNK, dan telepon genggam langsung diamankan dan diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud untuk proses hukum lebih lanjut.

Laman: 1 2