Ikuti Kami:

Daerah

Puluhan ASN Kota Cimahi Mangkir Tanpa Alasan, Sanksi Disiapkan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi ASN Kota Cimahi. (Foto: Net)

Artinya, lanjut Dicky, jumlah kehadiran ASN yang mengikuti apel hanya sekitar 95,11 persen lantaran adanya ASN yang mangkir.

“Kemarin saya sudah mengeluarkan surat pemerintah pusat perihal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sedangkan yang bertugas di rumah sebanyak 7 orang. Jadi yang tidak hadir dalam apel wajib ini sebanyak 208 ASN dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jawab Tantangan Pembangunan, Dedi Mulyadi Bentuk Forum Rektor

Menurut dia, menjelaskan, ada berbagai alasan yang tidak mengikuti apel sesuai izin. Yakni cuti melahirkan 22 orang, cuti tahunan (97 orang), izin (38 orang), dinas luar (13 orang), tugas belajar (2 orang).

Baca Juga:  Oknum Perusahaan di Purwakarta Kerap Buang Limbah B3 ke Sungai Karawang

Kemudian cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebanyak 6 orang, masa persiapan pensiun (2 orang). Sedangkan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang mangkir sebanyak 27 orang.(*)

Laman: 1 2