Ikuti Kami:

Kesehatan

Dukung SE Gubernur, FSP FARKES KSPI: Tak Boleh Ada Penolakan Pasien

Diterbitkan:

|

Ketua DPD FSP FARKES R – KSPI Provinsi Jabar, Dimas P Wardhana. (Foto: Ist)

Sebagai federasi buruh yang mewakili pekerja di sektor farmasi, rumah sakit, kosmetik, jamu, dan berbagai industri lainnya, FSP FARKES KSPI menilai langkah Gubernur Kang Dedi Mulyadi ini penting untuk menjaga marwah profesi tenaga kesehatan dan memperluas akses kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Gencar Vaksinasi, Kota Bandung Dipastikan Capai Herd Immunity Akhir 2021

“Kami percaya bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif yang luas. Kami berharap daerah lain bisa mengikuti langkah ini,” tambah Dimas.

Ia juga mengajak seluruh pekerja di sektor kesehatan dan farmasi untuk bergabung dalam barisan perjuangan FSP FARKES KSPI, guna memperjuangkan hak-hak normatif dan meningkatkan kualitas kerja secara kolektif.

Baca Juga:  Deni Uban, Motovlogger Paling Viral di Purwakarta

“Dengan keanggotaan yang luas, FARKES KSPI bisa terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan memastikan tenaga kesehatan mendapat perlindungan layak dalam menjalankan tugasnya,” tutup Dimas.(*)

Laman: 1 2