Ikuti Kami:

Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ini Kata KPK

Diterbitkan:

|

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com)

“Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” kata Taufik.

Taufik tidak merinci hasil penyelidikan yang telah diperoleh KPK maupun kemungkinan tindak lanjut setelah gelar perkara dilakukan.

Baca Juga:  Soal Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ini Tanggapan Kadisdik Ciamis

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Ketiga tersangka itu adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional dan telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga:  Langgar Kesepakatan, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia

Dalam perkara ini, para tersangka diduga memperjualbelikan titik SPPG atau dapur MBG untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Mereka juga diduga melakukan mark-up dalam sejumlah pengadaan di BGN, termasuk pengadaan motor listrik.(*)

Laman: 1 2 3