Ikuti Kami:

Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ini Kata KPK

Diterbitkan:

|

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lebih dulu menyelidiki dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Sebanyak 23 Balon Presidium KAHMI Akan Dipilih Pada Munas Ke-11 di Palu

Namun, Kejaksaan Agung lebih dahulu menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaganya sudah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi MBG tersebut.

Baca Juga:  Sebanyak 10 Anak Alami Kejadian Pasca Vaksinasi Covid-19 (KIPI) di Garut

“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/6) malam.

Menurut Taufik, penyelidikan dilakukan sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Laman: 1 2 3