Ikuti Kami:

Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ini Kata KPK

Diterbitkan:

|

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lebih dulu menyelidiki dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Bey Machmudin Kaji Anggaran Untuk Program Makan Gizi Gratis

Namun, Kejaksaan Agung lebih dahulu menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaganya sudah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi MBG tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Pada Sabtu 21 Maret 2026

“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/6) malam.

Menurut Taufik, penyelidikan dilakukan sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Laman: 1 2 3