Nasional
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ini Kata KPK

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lebih dulu menyelidiki dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, Kejaksaan Agung lebih dahulu menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaganya sudah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi MBG tersebut.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/6) malam.
Menurut Taufik, penyelidikan dilakukan sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.