Ikuti Kami:

Nasional

Ribuan Pekerja Rentan di Depok Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan:

|

6.760 pekerja rentan di Depok kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
6.760 pekerja rentan di Depok kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Pemkot Depok menandatangani kerja sama perlindungan bagi 6.760 pekerja rentan. (Foto: Istimewa)

Today.id – Sebanyak 6.760 pekerja rentan di Kota Depok kini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ribuan pekerja tersebut berasal dari kelompok pekerja informal yang memiliki risiko tinggi saat bekerja.

Perlindungan itu diberikan melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Pemerintah Kota Depok yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Sebanyak 6.420 pekerja mendapatkan perlindungan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Depok.

Sementara 340 pekerja lainnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok untuk periode Maret hingga Desember 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja.

Baca Juga:  Kota Bandung Tiadakan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid dan Lapangan

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Depok terhadap para pekerja rentan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja,” ujar Novarina, dikutip Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan rasa aman bagi pekerja karena peserta maupun ahli waris berhak mendapatkan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Dengan perlindungan itu, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman. Sementara itu, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Ia menilai program perlindungan bagi pekerja rentan menjadi bagian penting untuk meningkatkan rasa aman dan produktivitas para pekerja.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tetapkan Empat Tokoh Ini Sebagai Pahlawan Nasional

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Depok yang terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan melalui dukungan anggaran DBHCHT maupun APBD,” tambahnya.

Menurut Novarina, dukungan pemerintah daerah tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap semakin banyak pekerja rentan di Kota Depok yang bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Depok,” pungkas Novarina.(red)